Majelis Hakim Saipul Jamil Diperiksa KPK

KPK masih terus mendalami kasus suap di balik 'dagang' perkara yang dilakukan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi. Uang haram yang diterima Rohadi diduga untuk mengatur putusan terhadap perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.
Penyidik KPK pun memanggil 4 orang hakim yang mengadili perkara pencabulan tersebut.
Keempatnya yaitu Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Effendi, dan Jootje Sampaleng.
Sebelumnya ketua majelis hakim perkara tersebut yaitu Ifa Sudewi telah diperiksa KPK. Saat ini Ifa telah berpindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Sidoarjo di Jawa Timur.
KPK masih terus mendalami kasus suap di balik dagang perkara yang dilakukan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi. Uang haram yang diterima Rohadi diduga untuk mengatur putusan terhadap perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.
Penyidik KPK pun memanggil 4 orang hakim yang mengadili perkara pencabulan tersebut.
Keempatnya yaitu Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Effendi, dan Jootje Sampaleng.
Sebelumnya ketua majelis hakim perkara tersebut yaitu Ifa Sudewi telah diperiksa KPK. Saat ini Ifa telah berpindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Sidoarjo di Jawa Timur.