Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menggelar barang bukti uang palsu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya memberikan penjelasan soal penggerebekan rumah perangkat desa yang dijadikan pabrik uang palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menunjukkan barang bukti uang palsu.
Polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Polisi juga mengamankan uang palsu yang belum dipotong.
Polisi menunjukkan barang bukti kertas yang akan digunakan untuk membuat uang palsu.