Boy Rafli Amar memberikan penjelasan soal awal mula terbongkarnya vaksin palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/07/2016).
Boy Rafli Amar mengatakan, kami mengungkap setelah menelusuri penawaran melalui media sosial, kemudian dilakukan investigasi.
Boy Rafli Amar mengatakan, kasus peredaran vaksin palsu ini melibatkan 4 kelompok produsen dengan 4 jaringan distribusi.
Penyidik dari Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus ini, Penyidik, kata Boy, melihat adanya unsur kesengajaan dengan penuh kesadaran dari para tersangka untuk mengedarkan vaksin palsu.