Sidang Lanjutan Damayanti

Damayanti kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi antara lain Sekjen DPR Winantuningtyastiti , Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, dan Ketua Komisi V Farry Djemi Francis.
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, mengakui telah mengusulkan pembangunan proyek jalan di Maluku. Padahal, Maluku bukanlah daerah pemilihan Michael Wattimena.
Dalam persidangan kali ini, terungkap pula adanya pertemuan informal antara beberapa pejabat di Kementerian PUPR dengan beberapa pimpinan Komisi V. Pertemuan itu diduga membahas beberapa proyek.
Damayanti ditangkap karena telah menerima uang suap Rp 3,8 miliar untuk pengurusan proyek infrastruktur di Maluku.
Damayanti kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi antara lain Sekjen DPR Winantuningtyastiti , Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, dan Ketua Komisi V Farry Djemi Francis.
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, mengakui telah mengusulkan pembangunan proyek jalan di Maluku. Padahal, Maluku bukanlah daerah pemilihan Michael Wattimena.
Dalam persidangan kali ini, terungkap pula adanya pertemuan informal antara beberapa pejabat di Kementerian PUPR dengan beberapa pimpinan Komisi V. Pertemuan itu diduga membahas beberapa proyek.
Damayanti ditangkap karena telah menerima uang suap Rp 3,8 miliar untuk pengurusan proyek infrastruktur di Maluku.