Sidang Lanjutan Damayanti

Foto

Sidang Lanjutan Damayanti

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 20:06 WIB

Jakarta - Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Damayanti Wisnu Putranti kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi.

Damayanti kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi antara lain Sekjen DPR Winantuningtyastiti , Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, dan Ketua Komisi V Farry Djemi Francis.
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, mengakui telah mengusulkan pembangunan proyek jalan di Maluku. Padahal, Maluku bukanlah daerah pemilihan Michael Wattimena.
Dalam persidangan kali ini, terungkap pula adanya pertemuan informal antara beberapa pejabat di Kementerian PUPR dengan beberapa pimpinan Komisi V. Pertemuan itu diduga membahas beberapa proyek.
Damayanti ditangkap karena telah menerima uang suap Rp 3,8 miliar untuk pengurusan proyek infrastruktur di Maluku.
Sidang Lanjutan Damayanti
Sidang Lanjutan Damayanti
Sidang Lanjutan Damayanti
Sidang Lanjutan Damayanti
Sidang Lanjutan Damayanti


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads