Polisi menggelandang Syahrul Sidik (29), pembunuh teman kencannya Alika (23) di sebuah kamar Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara digelandang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui Syahrul ditangkap kurang dari 24 jam oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Purwakarta, Jawa Barat pada pukul 05.15 WIB.
Polisi menunjukan barang bukti kasus pembunuhan itu.
Syahrul yang mengenakan kaos dan celana panjang warna hitam itu turun dari mobil penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro, Rabu (13/7/2016). Dia berjalan pincang akibat luka tembak di kaki sebelah kiri.
Salah satu barang bukti yang disita adalah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Syahrul nekat membunuh Alika teman kencannya di sebuah kamar hote usai berhubungan badan. Pelaku mengaku sakit hati karena dihina seperti king kong.