Pelaku digiring oleh petugas Polres Jakarta Selatan.
Pelaku bernama Ferdianto (23) tersebut merupakan satpam di Apartemen Belezza.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) didampingi Kasatreskrim AKBP Eko Hadi Santoso (kanan) menunjukan barang bukti pembunuhan tersebut.
Tersangka dibekuk 3 hari setelah penemuan mayat korban.
Pelaku melakukan pembunuhan berencana tersebut berlatar belakang asmara.