ATC mobile merupakan radar untuk memantau kegiatan di darat wilayah sisi udara (airside). Misalnya untuk pergerakan pesawat, mobil, sepeda motor serta penumpang.
Penarikan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB oleh beberapa petugas Kemenhub, Jakarta, Senin (20/6/2016). ATC mobile dibawa kembali menuju Balai Teknik Penerbangan.
ATC mobile adalah milik kemenhub yang disewakan kepada AP II untuk keperluan terminal.
Terkait dengan penarikan, pihak dari kementerian tidak menjelaskan secara jelas alasan penarikan. Begitu juga dari surat resmi yang disampaikan kepada AP II.
ATC mobile merupakan salah satu permintaan dari kementerian agar segera dipenuhi untuk syarat keamanan terminal. Di samping juga kesiapan kelistrikan.
Pihak perseroan tetap melanjutkan kegiatan untuk kesempurnaan terminal 3.
Permintaan pendampingan juga telah disampaikan kepada kementerian agar bisa dilakukan dalam waktu dekat.