PLH Kabiro Humas KPK Yuyu Andriani mendampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Pemberian tersebut terkait (vonis) perbuatan asusila terhadap 1 anak oleh SJ yang disidangkan di PN Jakut," kata pimpinan KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Dalam operasi itu, KPK menangkap tujuh orang dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut adalah Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman, Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Panitera Pengganti (PP) Jakarta Utara, Rohadi dan Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
Pihak Saipul menyetor sejumlah uang ke Rohadi dengan harapan putusan Saipul Jamil ringan.
"Menginginkan pengurangan dan hasilnya putusan 3 tahun dan pasal yang diberikan adalah Pasal 292 KUHP," ujar Basariah.