Saut Sitomorang Diperiksa Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang melakukan salam komando dengan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Berdasarkan surat panggilan bernomor S.Pgl/19/8/VI/2016/Dit Tipidum itu, Saut diminta bertemu dengan penyidik bernama AKBP M Rivai Arvan di kantor Subdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri.
Saut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Saut dianggap melakukan pencemaran nama baik dalam pernyataannya dalam acara di satu stasiun televisi swasta. Dalam program tersebut, Saut mengeneralisasi bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa, tetapi begitu menjadi pejabat melakukan korupsi.
Saut melambaikan tangan sebelum meninggalkan gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang melakukan salam komando dengan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Berdasarkan surat panggilan bernomor S.Pgl/19/8/VI/2016/Dit Tipidum itu, Saut diminta bertemu dengan penyidik bernama AKBP M Rivai Arvan di kantor Subdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri.
Saut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Saut dianggap melakukan pencemaran nama baik dalam pernyataannya dalam acara di satu stasiun televisi swasta. Dalam program tersebut, Saut mengeneralisasi bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa, tetapi begitu menjadi pejabat melakukan korupsi.
Saut melambaikan tangan sebelum meninggalkan gedung KPK.