Dewie Yasin Limpo Dihukum 6 Tahun Penjara BAGIKAN URL telah disalin Mantan anggota DPR Dewie Yasin Limpo dihukum 6 tahun penjara oleh hakim di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6/2016). Dewie Yasin Limpo memasuki ruang sidang. Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Dewie Yasin Limpo terbukti bersalah dalam kasus penyuapan. Vonis enam tahun penjara itu dijatuhkan Dewie Yasin Limpo, dan stafnya Bambang Wahyu Hadi. Keduanya dinilai terbukti menerima suap dari pengusaha. Dewie Yasin Limpo saat menunggu sidang vonis. Selain pidana badan, majelis hakim juga mewajibkan keduanya membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dewie Yasin Limpo langsung menangis sesegukan mendengar vonis hakim tersebut.