Hari ini pengetatan sterilisasi jalur Busway mulai dilakukan dengan penerapan denda maksimal Rp 500 ribu.
Mayoritas pengendara motor yang menerobos masuk koridor Busway tampaknya tidak takut dengan ancaman diberlakukannya denda maksimal slip biru sebesar Rp 500 ribu.
Mereka memilih masuk jalur Busway untuk menghindari kemacetan di jalur biasa.
Selain pemotor, ada juga pengendara mobil.
Seorang pengendara tanpa helm nekat menoros jalur Busway di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Senin (13/06/2016).