Risma Hadiri Sidang di MK

Mengenakan batik cokelat dan kerudung merah muda, Risma tiba di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016) sekitar pukul 10.45 WIB.
Setelah mengambil identitas tamu di resepsionis, Risma langsung masuk ke ruang sidang.

Risma akan bersaksi untuk perkara nomor 31/PUU-XIV/2016 yang diajukan oleh 3 warga Surabaya.

Dimana pemohon meminta pengujian terhadap UU no 23 tahun 2014 tentang Pemda Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) terhadap UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) dan (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 33 ayat (1) dan (3).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan nasib anak-anak usia sekolah di Surabaya agar bisa melanjutkan sekolah setidaknya sampai jenjang SMA/SMK.

"Saya harus menyampaikan karena kalau anak-anak tidak bisa melanjutkan, mereka hanya lulusan SMP, mau jadi apa kemudian SDM-SDM kita," kata Risma saat bersaksi.
Mengenakan batik cokelat dan kerudung merah muda, Risma tiba di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016) sekitar pukul 10.45 WIB.
Setelah mengambil identitas tamu di resepsionis, Risma langsung masuk ke ruang sidang.
Risma akan bersaksi untuk perkara nomor 31/PUU-XIV/2016 yang diajukan oleh 3 warga Surabaya.
Dimana pemohon meminta pengujian terhadap UU no 23 tahun 2014 tentang Pemda Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) terhadap UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) dan (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 33 ayat (1) dan (3).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan nasib anak-anak usia sekolah di Surabaya agar bisa melanjutkan sekolah setidaknya sampai jenjang SMA/SMK.
Saya harus menyampaikan karena kalau anak-anak tidak bisa melanjutkan, mereka hanya lulusan SMP, mau jadi apa kemudian SDM-SDM kita, kata Risma saat bersaksi.