DPR Sahkan Revisi UU Pilkada

Paripurna DPR telah mengesahkan revisi UU Pilkada. Masih ada protes dari PKS dan Gerindra soal revisi itu, namun mayoritas suara di DPR setuju Revisi UU Pilkada disahkan menjadi Undang-undang.
Rapat Paripurna hari ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menkeu hadir terkait pembahasan RAPBN 2017.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, ditemani oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fahri Hamzah tak terlihat di meja pimpinan DPR.
Pengesahan ini hanya dihadiri segelintir wakil rakyat, namun pimpinan menyebut rapat sudah kuorum.
Kursi-kursi tampak kosong.
Dengan disahkannya UU Pilkada, maka menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu menggelar Pilkada mulai 2016 ini.
Paripurna DPR telah mengesahkan revisi UU Pilkada. Masih ada protes dari PKS dan Gerindra soal revisi itu, namun mayoritas suara di DPR setuju Revisi UU Pilkada disahkan menjadi Undang-undang.
Rapat Paripurna hari ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menkeu hadir terkait pembahasan RAPBN 2017.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, ditemani oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fahri Hamzah tak terlihat di meja pimpinan DPR.
Pengesahan ini hanya dihadiri segelintir wakil rakyat, namun pimpinan menyebut rapat sudah kuorum.
Kursi-kursi tampak kosong.
Dengan disahkannya UU Pilkada, maka menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu menggelar Pilkada mulai 2016 ini.