DPR dan Tokoh Agama Bahas Revisi UU Terorisme

Para tokoh agama yang diundang di Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2016) seperti dari MUI, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), GP Ansor, PP Muhammadiyah, PP Pemuda Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu, Persatuan Gereja-gereja Indonesia, Parasada Hindu Dharma Indonesia, dan Perwakilan Umat Budha Indonesia
Sebab selama ini wacana yang berkembang adalah bagaimana aksi teror kerap dikorelasikan dengan agama.
Para tokoh agama memberikan masukan agar BNPT, Densus 88 dan penegak hukium lainnya harus dilibatkan dalam menangani teroris.

Pansus sendiri berusaha agar pembahasan revisi UU Terorisme tidak akan melebihi target batas waktu. Meski begitu ada sejumlah hal yang masih terus digodok, seperti soal wacana dibentuknya Dewan Pengawas untuk Densus 88.
Para tokoh agama yang diundang di Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2016) seperti dari MUI, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), GP Ansor, PP Muhammadiyah, PP Pemuda Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu, Persatuan Gereja-gereja Indonesia, Parasada Hindu Dharma Indonesia, dan Perwakilan Umat Budha Indonesia
Sebab selama ini wacana yang berkembang adalah bagaimana aksi teror kerap dikorelasikan dengan agama.
Para tokoh agama memberikan masukan agar BNPT, Densus 88 dan penegak hukium lainnya harus dilibatkan dalam menangani teroris.
Pansus sendiri berusaha agar pembahasan revisi UU Terorisme tidak akan melebihi target batas waktu. Meski begitu ada sejumlah hal yang masih terus digodok, seperti soal wacana dibentuknya Dewan Pengawas untuk Densus 88.