Penertiban Bangunan Liar di Jakarta Timur BAGIKAN URL telah disalin Petugas gabungan menertibkan 31 kios dan bangunan liar yang berdiri diatas saluran air dan taman di Jl Letjen Sutoyo Jakarta Timur, Rabu (25/5/2016). Sedikitnya sekitar 300 petugas gabungan berasal dari unsur personel kelurahan, kecamatan, Satpol PP, TNI/Polri diterjunkan. Pengerahan personel tersbut demi terciptanya keamanan dan kenyamana penertiban 31 bangunan liar tersebut. Satu unit alat berat jenis beckhoe dan 10 truk untuk membersihkan puing sisa-sisa penertiban. Pemilik 31 bangunan yang akan dibongkar sebelumnya telah diberikan surat peringatan (SP) 1 hingga 3. Bangunan dan Kios liar tersebut berdiri di atas jalur hijau. Sejumlah warga menyelamatkan barang barang mereka yang masih bisa diselamatkan.