M Sanusi diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL.
Sanusi langsung menuju mobil tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/05/2016).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.