2 WN Nigeria Jalani Sidang Putusan Kasus Sabu

Dua warga negara Nigeria, Chukwud Donatus Okopie (depan) dan Hyginus Ogiliwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Chukwud Donatus Okopie (depan) dan Hyginus Ogiliwa divonis 20 tahu penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Chukwud Donatus Okopie saat mendengarkan pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Chukwud Donatus Okopie dan penasehat hukumnya pikir-pikir atas putusan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dua warga negara Nigeria, Chukwud Donatus Okopie (depan) dan Hyginus Ogiliwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Chukwud Donatus Okopie (depan) dan Hyginus Ogiliwa divonis 20 tahu penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Chukwud Donatus Okopie saat mendengarkan pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Chukwud Donatus Okopie dan penasehat hukumnya pikir-pikir atas putusan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.