Peneliti Anggaran FITRA (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran) Gurnadi Ridwan memberikan keterangan kepada wartawan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia melaporkan potensi penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial pada Provinsi Banten tahun APBD 2014-2015 sebesar Rp 114,76 Milyar.
Menurutnya, dana hibah tersebut dinilai berpotensi mengalami penyelewengan karena tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan kelengkapan dokumen.