Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR RI, Prima MB Nuwa usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/4/2016).
Prima MB Nuwa diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tersangka anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti.