Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM I Wayan Dipta menjelaskan tujuan revitalisasi pasar adalah untuk membuat pasar tradisional terlihat modern.
Tidak becek dan tidak semerawut keberadaan barang-barang yang dijual.
Sebanyak 65 pasar merupakan pasar rakyat reguler serta 20 lainnya berada di daerah perbatasan, tertinggal, dan pascabencana.
Pasar tersebut tersebar di Aceh, Banten, Jatim, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Sementara untuk tahun 2017 pemerintah daerah agar segera mengusulkan pasar tradisional yang direvitalisasi dan dikelola melalui wadah koperasi dengan dana Tugas Pembantuan.