Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.
Saefullah banyak menjelaskan terkait kontribusi tambahan 15% persen yang dibebankan kepada perusahaan pengembang.
Menurut Saefullah, pembahasan itu sering mentok dengan DPRD DKI.
Saefullah kemudian menyebut bahwa soal kontribusi tambahan itu direncanakan untuk diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Namun hal itu sempat ditentang oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.