KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin

Foto

KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 17:21 WIB

Jakarta - KPK menahan 6 anggota DPRD Muba terkait kasus korupsi persetujuan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Banyuasin 2015.

Keenam tersangka yang ditahan yaitu Depy Irawan dari Fraksi Nasdem, Dear Fauzul Azim dari Fraksi PKS, Iin Pebrianto dari Fraksi Demokrat, Ujang M Amin dari Fraksi PAN, Jaini dari Fraksi Golkar dan Parlindungan Harahap dari Fraksi PKB.
Mereka hanya diam saat digelendang ke mobil tahanan.
Keenam tersangka ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.
Ini merupakan kali kedua mereka dipanggil sebagai tersangka. Sebelumnya, mereka sempat diperiksa sebagai tersangka pada 18 Maret lalu.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 1 Maret 2016. Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 KUHPidana.
KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin
KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin
KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin
KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin
KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads