BPOM Amankan Obat Ilegal Senilai Rp 49, 83 Miliar BAGIKAN URL telah disalin Kepala BPOM Roy Sparringa (dua dari kanan) menunjukkan obat dan kosmetik ilegal di kantornya, Senin (25/4/2016). BPOM menunjukkan jamu tradisional yang diamankan dalam operasi Storm VII. Obat tradisional yang mengandung BKO juga diamankan. Obat dan kosmetik ilegal ini senilai Rp 49, 83 miliar. Kepala BPOM Roy Sparringa memberikan penjelasan soal hasil operasi Storm VII.