Romy Daftarkan Kepengurusan PPP ke Kemenkum HAM

Ketua Umum PPP RRomahurmuziy didampingi Suharso Manoarfa, Sekjen PPP Arsul Sani, Waketum Mardiono dan Waketum Wardatul Arsiah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jum'at (22/4/2016).
Pertemuan ini untuk melaporkan susunan kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Islah Pondok Gede.
Romy mengatakan, sesuai ketentuan UU Parpol, maka, Kemenkum HAM akan merespons pengajuan SK dalam 7 hari kerja ke depan.
Dia mengatakan seluruh syarat telah terpenuhi, termasuk surat dari Mahkamah Partai yang menyatakan konflik di PPP sudah selesai.

Jika nanti telah memegang SK, maka, kepengurusannya akan siap berlaga di Pilkada Serentak 2017. Romy tak mengindahkan keberatan kubu Djan Faridz.

Ketua Umum PPP RRomahurmuziy didampingi Suharso Manoarfa, Sekjen PPP Arsul Sani, Waketum Mardiono dan Waketum Wardatul Arsiah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Pertemuan ini untuk melaporkan susunan kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Islah Pondok Gede.
Romy mengatakan, sesuai ketentuan UU Parpol, maka, Kemenkum HAM akan merespons pengajuan SK dalam 7 hari kerja ke depan.
Dia mengatakan seluruh syarat telah terpenuhi, termasuk surat dari Mahkamah Partai yang menyatakan konflik di PPP sudah selesai.
Jika nanti telah memegang SK, maka, kepengurusannya akan siap berlaga di Pilkada Serentak 2017. Romy tak mengindahkan keberatan kubu Djan Faridz.