Rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, DKPP, dan pemerintah digelar di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ketua KPU Husni Kamil Manik memimpin rapat koordinasi membahas persiapan Pilkada di daerah otonomi khusus.
Ada dua isu utama yang dibahas dalam rapat ini. Pertama, soal aturan pelaksana penyelenggaraan Pilkada di 3 daerah otonomi khusus. Kedua soal sinkronisasi dan pengaturan lebih lanjut terhadap substansi materi penyelenggaraan Pilkada yang bersifat khusus dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Aceh, DKI Jakarta dan Papua Barat.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pembahasan ini juga sekaligus mendiskusikan payung hukum terkait penggunaan dana hibah untuk operasional pelaksanaan Pilkada.
Ketua KPU Husni Kamil Manik berbincang dengan peserta rapat.