Acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 pengemudi Go-Jek itu diselenggarakan di halaman parkir Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016).
Hadir pula Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan dimaksud untuk memberikan edukasi kepada pengemudi Go-Jek.
Hal itu diharapkan dapat mengubah pola pikir akan keselamatan dalam bekerja.
Setiap bulannya, pengemudi Go-Jek diwajibkan membayar iuran Rp16.800.