Kepala Badan POM, Roy Sparringga, memeperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita oleh Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/04/2016).
Operasi Opson V melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Badan POM berhasil menggeladah dua rumah toko (ruko) yang dijadikan gudang penyimpanan pangan ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada tanggal 19 Januari 2016 lalu.
Pada penggeledahan tersebut disita 12 truk pangan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 6,3 miliar rupiah. Tidak hanya di Bengkalis, Badan POM kembali menemukan pangan ilegal di 13 wilayah Indonesia.
Operasi Opson merupakan operasi global dibawah koordinasi Interpol yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir di balik perdagangan makanan ilegal.