Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Prasetio Edi Marsudi, mengaku tidak tahu soal pemberian suap dari PT Agung Podomoro Land (PT APL) kepada M Sanusi.
Dia mengaku ditanya penyidik sekitar 8 pertanyaan.
Prasetio juga mengaku tidak tahu tentang kabar adanya uang yang diberikan pada anggota DPRD lainnya. Selain itu, Prasetio juga mengelak saat ditanya soal pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini menjadi polemik tersebut.