Dessy A Edwin Diperiksa Sebagai Saksi Damayanti BAGIKAN URL telah disalin Dessy A Edwin kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/04/2016). Dessy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti. Pemeriksaan terkait kasus uang suap senilai Rp 3,28 miliar untuk pemulusan proyek pelebaran Jalan Terhorulaimu, Maluku. Dessy yang tampak mengenakan rompi tahanan KPK langsung masuk ke Gedung KPK.