Budi tiba sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (30/3/2016), di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Budi tak mau berkomentar apa-apa soal kasus yang menjeratnya.
Budi ditahan pada 15 Maret 2016 setelah dua kali mangkir memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia ditahan setelah diduga menerima suap dari Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoiri, untuk meloloskan proyek di Kempupera.