Polisi Perpanjang Masa Penahanan Jessica

Yudi datang ke Polda Metro Jaya untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan Jessica. Penyidik memperpanjang masa penahanan Jessica untuk 30 hari ke depan.
Yudi menunjukan surat perpanjangan masa penahanan Jessica.
Berkas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso akan dikembalikan lagi (P19) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta kepada penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jika sampai 120 hari batas penahanan Jessica berkasnya belum lengkap maka pengacara akan menuntut polisi.
Menurut Yudi, dengan bolak-baliknya berkas perkara ke penyidik menunjukkan bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak kuat.