Jaksa Agung M Prasetyo menerima kunjungan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hong Kong Simon Y.L, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Keduanya bertukar pikiran tentang pemberantasan korupsi.
"Kalau di Hong Kong dukungan pemerintah begitu besar dan dana disamping tidak ada overlapping karena pembagian tugas di Hong Kong jelas," ujar Prasetyo di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Tidak hanya itu, Kejagung mendapatkan pembelajaran perlunya sinergi antara penegak hukum, termasuk pengadilan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Menurut Prasetyo, dirinya dan Ketua KPK Hong Kong Simon bertukar pengalaman dalam pelaksanaan penanganan korupsi. Mereka sepakat untuk menjalankan tukar informasi dan pelatihan bersama.
Pihak Hong Kong juga membuka diri untuk penanangan korupsi lintas negara dengan Indonesia.