Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Terbesar di Bali

Dalam jumpa pers di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016) dihadirkan 3 tersangka yang mengenakan penutup kepala berwarna hitam.

Peredaran barang haram tersebut dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali.  

Tersangka pertama bernama I Mada Putu alias Putu Leon (44) asal Bali. Kedua, I Gede Putu Astawu alias Krecek (39), ketiga, Cahyadi alias Bocah (38).

Dalam kasus ini, polisi menyita 153 paket sabu siap edar yang merupakan kategori kelas satu dari Guangzhou.
Selain itu disita ekstasi kategori kelas satu dari Malaysia. Ada juga uang tunai Rp 823.039.000, 950 dolar Australia dan 5 lembar pecahan seratus ribu uang palsu.
Dalam jumpa pers di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016) dihadirkan 3 tersangka yang mengenakan penutup kepala berwarna hitam.
Peredaran barang haram tersebut dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali.  
Tersangka pertama bernama I Mada Putu alias Putu Leon (44) asal Bali. Kedua, I Gede Putu Astawu alias Krecek (39), ketiga, Cahyadi alias Bocah (38).
Dalam kasus ini, polisi menyita 153 paket sabu siap edar yang merupakan kategori kelas satu dari Guangzhou.
Selain itu disita ekstasi kategori kelas satu dari Malaysia. Ada juga uang tunai Rp 823.039.000, 950 dolar Australia dan 5 lembar pecahan seratus ribu uang palsu.