Rombongan yang membawa Budi, tiba di halaman kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (15/3/2016) sore pukul 16.20 WIB.
Budi akan segera diperiksa terkait kasus suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dia turun dari mobil dengan dikawal dua penyidik KPK. Dalam kasus ini Budi berstatus sebagai tersangka.
Budi yang mengenakan jaket kulit warna hitam ini tidak berkomentar apapun. Dia tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai jemput paksa ini.
Operasi jemput paksa ini dilakukan setelah pada pemanggilan pertama yaitu Kamis (10/3), Budi mengirimkan surat keterangan sakit ketika hendak diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap.
Namun setelah dikroscek penyidik KPK, pihak rumah sakit ternyata tidak pernah memberi diagnosa apa pun atas nama Budi.