Pelaku Pencurian Kabel di Gorong-gorong Ditangkap

Para pelaku adalah "STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), AT alias TGL (48).
Mereka dan sejumlah barang bukti ditunjukan kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Tangan tersangka tampak diborgol.
Mereka menguliti kabel bekas yang tidak terpakai. Sisa sampah kabel itu yang kemudian ditinggalkan begitu saja di gorong-gorong.
Para pelaku masuk ke dalam gorong-gorong, kemudian mengurung tanah dan menggalinya untuk menarik kabel yang tertanam di dalam tanah.
Inidia kabel yang berhasil diamankan dari para tersangka.
Polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku sudah ditahan beserta barang bukti. Pelaku lainnya juga masih dikembangkan.
Para pelaku adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), AT alias TGL (48).
Mereka dan sejumlah barang bukti ditunjukan kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Tangan tersangka tampak diborgol.
Mereka menguliti kabel bekas yang tidak terpakai. Sisa sampah kabel itu yang kemudian ditinggalkan begitu saja di gorong-gorong.
Para pelaku masuk ke dalam gorong-gorong, kemudian mengurung tanah dan menggalinya untuk menarik kabel yang tertanam di dalam tanah.
Inidia kabel yang berhasil diamankan dari para tersangka.
Polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku sudah ditahan beserta barang bukti. Pelaku lainnya juga masih dikembangkan.