Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Diperiksa KPK

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Reynold Mamahit keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Ia tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaanya.
Bobby disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kerugian negara untuk sementara diduga sebesar RP 40 miliar.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Reynold Mamahit keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Ia tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaanya.
Bobby disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kerugian negara untuk sementara diduga sebesar RP 40 miliar.