Hal tersebut disampaikan dalam dialog di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Bendahara Fraksi Hanura Miryam S Haryani (kiri) bersama anggota DPR Komisi IX Fraksi Hanura, Djoni Rolindrawan berdiskusi membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dialog tersebut ikuti oleh Komnas Perempuan, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Perempuan Hanura dan organisasi perempuan.