Polda Riau Gagalkan Perdagangan 8 Satwa Langka

Pihak kepolisian telah menyelamatkan  8 ekor satwa dan menangkap 3 penjualnya. Pool/Chaidir Anwar Tanjung/detikFoto
Dalam kasus ini tiga orang penjual satwa inisial, FH, JKN, ADR sudah diamankan. Pool/Chaidir Anwar Tanjung/detikFoto
Kanit IV Subdit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Nipwin Hutabarat mengatakan kasus satwa liar ini awalnya dilaporkan sebuah LSM lingkungan. Di mana dalam laporannya, disebutkan adanya perdagangan satwa liar di pasar tradisional Palapa, kawasan Labu Baru Pekanbaru. Pool/Chaidir Anwar Tanjung/detikFoto
Ada 8 satwa liar yang bisa diselamatkan. Satwa itu terdiri dari 6 ekor kukang dan 1 ekor siamang dan satu ekor owa jenis monyet putih.
Pool/Chaidir Anwar Tanjung/detikFoto
Pihak kepolisian telah menyelamatkan  8 ekor satwa dan menangkap 3 penjualnya. Pool/Chaidir Anwar Tanjung/detikFoto
Dalam kasus ini tiga orang penjual satwa inisial, FH, JKN, ADR sudah diamankan. Pool/Chaidir Anwar Tanjung/detikFoto
Kanit IV Subdit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Nipwin Hutabarat mengatakan kasus satwa liar ini awalnya dilaporkan sebuah LSM lingkungan. Di mana dalam laporannya, disebutkan adanya perdagangan satwa liar di pasar tradisional Palapa, kawasan Labu Baru Pekanbaru. Pool/Chaidir Anwar Tanjung/detikFoto
Ada 8 satwa liar yang bisa diselamatkan. Satwa itu terdiri dari 6 ekor kukang dan 1 ekor siamang dan satu ekor owa jenis monyet putih.Pool/Chaidir Anwar Tanjung/detikFoto