Presiden Jokowi meminta kasus Novel Baswedan diselesaikan tanpa perlu ada embel-embel apapun. KPK sepenuhnya sependapat dengan Presiden.
"Kasus Pak Novel, KPK dukung Presiden. Diselesaikan tanpa embel-embel," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika ditemui di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (10/2/2016).
Sebelumnya sempat berhembus kabar ada deal di balik kasus Novel. Si penyidik kasusnya dihentikan namun dia harus meninggalkan KPK. Agus memastikan Novel akan tetap berada di KPK.