Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) memberikan keterangan kepada media saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Senin (01/02/2016).
Dalam konferensi pers ini, KPK menyatakan siap untuk memberikan bantuan kepada penyidik KPK Novel Baswedan terhadap kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkulu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku terkejut kasus yang menjerat penyidik seniornya, Novel Baswedan, dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke pengadilan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merasa terganjal kasus-kasus masa lalu dengan dilimpahkannya perkara Novel Baswedan ke pengadilan.
Syarif menyebut KPK-Polri-Kejaksaan Agung telah bersepakat untuk tidak menyinggung perihal kasus-kasus terdahulu yang menjerat pegawai atau pimpinan KPK sebelumnya.