Hakim Udjianti memimpin sidang praperadilan dengan termohon R.J Lino.
Hakim Udjianti membacakan putusan sekitar 1 jam.
Komisioner KPK Basariah Panjaitan tampak didampingi Alexander Marwata.
Komisioner KPK Basariah Panjaitan (kanan) dan Alexander Marwata ikut memantau sidang.
Hakim menolak permohonan RJ Lino dan membenarkan KPK yang menetapkan mantan Direktur Utama Pelindo II itu sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil crane.
Kabiro Hukum KPK Setiadi memberi ucapan selamat kepada kimpinan KPK atas kemenangan praperadilan ini.