Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Munas Jakarta yang juga Wakil Ketua MPR, Mahyudin menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pengesahan organisasinya yang diserahkan oleh Notaris Emilia.
Menurut Mahyudin setelah menerima SK Kemenkum HAM, HKTI akan melaksanakan pelantikan kepengurusan pada 28 Januari 2016 nanti di Jakarta.
Mahyudin menjelaskan, pasca keluarnya surat itu maka secara hukum tidak ada dualisme kepemimpinan di HKTI karena organisasi itu dibawah kepemimpinannya diakui pemerintah dan legal secara hukum.