Damayanti Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka Damayanti Wisnu Putranti (DWP).
Damayanti Wisnu Putranti (DWP) diperiksa atas kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

KPK mendatangkan Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto untuk diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti Wisnu Putranti. Namun Budi tidak bisa hadir.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka Damayanti Wisnu Putranti (DWP).
Damayanti Wisnu Putranti (DWP) diperiksa atas kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK mendatangkan Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto untuk diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti Wisnu Putranti. Namun Budi tidak bisa hadir.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti.