Rapat dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Inteligen (Jamintel) Kejagung Adi Toegarisman selaku Wakil Ketua Tim Pakem Pusat. Rapat ini dihadiri oleh anggota Tim Pakem yakni Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri Brigjen Bambang, Divisi II BIN Sularto, Wakil aster Panglima TNI Letkol Umar Hidayat, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranu Wijaya, Direktur Organisasi Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Aswin Nasution, Litbang Kementerian Agama Abdurrahman M.
Dalam rapat itu diputuskan Tim Pakem Pusat mendorong MUI segera menerbitkan Fatwa terkait ajaran Gafatar yang menyimpang.
"Kami menyampaikan hasil investigasi dan pengamatan diramu, dikumpulkan jadi satu dan direkomendasi kan ke pimpinan setelah mendapat fatwa dari MUI. Penegasannya setelah mendapat fatwa MUI," kata Jamintel Adi Toegarisman dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
Tim Pakem ini dipimpin oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
Sedangkan MUI tengah menelaah mengenai Gafatar. Majelis baru akan mengeluarkan fatwa terkait Gafatar pada Februari mendatang.