Arminsyah Jampidsus menanggapi ketidakhadiran mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
Arminsyah Jampidsus mengatakan Setya Novanto akan ditunggu hingga pukul 16.00 WIB. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan diri yang bersangkutan apakah berhalangan hadir, atau tidak hadir karena apa.
Bila tidak datang pada pemanggilan hari ini, para petinggi Kejagung akan berembuk untuk memutuskan apakah Novanto layak dipanggil lagi atau tidak.
Setya Novanto dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus 'papa minta saham'.