Prasetyo memasuki ruang rapat Komisi III. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Prasetyo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Di hadapan anggota Komisi III, Prasetyo memberikan penjelasan soal pemanggilan Setya Novanto dalam dugaan kasus pemufakatan jahat 'Kasus Papa Minta Saham'. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Prasetyo mengatakan bahwa Setya Novanto serta Reza Chalid belum sekalipun memenuhi undangan pemanggilan Kejaksaan Agung. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Rapat kerja itu diikuti 20 anggota dari 9 fraksi. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.