Sidang Sengketa Hasil Pilkada di MK BAGIKAN URL telah disalin Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perkara sengketa hasil Pilkada di Gedung MK, Selasa (12/1/2016). Sidang mengagendakan jawaban termohon dan pihak terkait. Banyaknya jumlah perkara dan pendukung masing-masing calon membuat MK membatasi pengunjung sidang. Sidang dibagi dalam 3 panel. Pengunjung sidang diperiksa dengan ketat. Sebanyak 147 perkara sengketa pilkada terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi yang tidak bisa masuk ruang sidang, disediakan 3 layar lebar di sebuah tenda di luar gedung MK. Para pendukung calon kepala daerah yang menggugat dan digugat menyaksikan jalannya sidang di MK.