Sidang Sengketa Hasil Pilkada di MK

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perkara sengketa hasil Pilkada di Gedung MK, Selasa (12/1/2016).
Sidang mengagendakan jawaban termohon dan pihak terkait.
Banyaknya jumlah perkara dan pendukung masing-masing calon membuat MK membatasi pengunjung sidang.
Sidang dibagi dalam 3 panel.
Pengunjung sidang diperiksa dengan ketat.
Sebanyak 147 perkara sengketa pilkada terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagi yang tidak bisa masuk ruang sidang, disediakan 3 layar lebar di sebuah tenda di luar gedung MK.
Para pendukung calon kepala daerah yang menggugat dan digugat menyaksikan jalannya sidang di MK.
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perkara sengketa hasil Pilkada di Gedung MK, Selasa (12/1/2016).
Sidang mengagendakan jawaban termohon dan pihak terkait.
Banyaknya jumlah perkara dan pendukung masing-masing calon membuat MK membatasi pengunjung sidang.
Sidang dibagi dalam 3 panel.
Pengunjung sidang diperiksa dengan ketat.
Sebanyak 147 perkara sengketa pilkada terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagi yang tidak bisa masuk ruang sidang, disediakan 3 layar lebar di sebuah tenda di luar gedung MK.
Para pendukung calon kepala daerah yang menggugat dan digugat menyaksikan jalannya sidang di MK.