'Monyet' dan 'Singa' Laporkan Hakim Kebakaran Hutan

Aktivis Koalisi Anti Mafia Hutan yang memakai kostum monyet dan singa mendatangi Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Aktivis Koalisi Anti Mafia Hutan yang memakai kostum monyet dan singa memasuki gedung Komisi Yudisial.
'Monyet' dan 'Singa' itu diterima oleh Kepala Bagian Pengolahan Masyarakat KY Indra Samsul, Tenaga Ahli KY Imron dan Kepala Subbag Verifikasi Laporan KY Nawarto.
Aktivis Koalisi Anti Mafia Hutan melaporan hakim PN Palembang yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) sebesar Rp 7,9 triliun.
Selain memakai kostum, mereka juga membawa poster bertuliskan 'Rumah Kami di Hutan Hujan Bukan Hutan Beton'. 'Selamatkan Hutan Kita', 'We Belong to the Rain Forest Not The Concrete Jungle' serta sebuah map plastik berwarna putih bertuliskan 'Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Palembang Terhadap Penyelesaian Kasus KLHK VS PT BMH'.
Aktivis Koalisi Anti Mafia Hutan yang memakai kostum monyet dan singa mendatangi Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Aktivis Koalisi Anti Mafia Hutan yang memakai kostum monyet dan singa memasuki gedung Komisi Yudisial.
Monyet dan Singa itu diterima oleh Kepala Bagian Pengolahan Masyarakat KY Indra Samsul, Tenaga Ahli KY Imron dan Kepala Subbag Verifikasi Laporan KY Nawarto.
Aktivis Koalisi Anti Mafia Hutan melaporan hakim PN Palembang yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) sebesar Rp 7,9 triliun.
Selain memakai kostum, mereka juga membawa poster bertuliskan Rumah Kami di Hutan Hujan Bukan Hutan Beton. Selamatkan Hutan Kita, We Belong to the Rain Forest Not The Concrete Jungle serta sebuah map plastik berwarna putih bertuliskan Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Palembang Terhadap Penyelesaian Kasus KLHK VS PT BMH.