Polisi Segel Klinik Chiropractic First

Anggota polisi melakukan pemasangan garis polisi di Klinik Chiropractic First Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta, Kamis (07/01/2016).
Penyegelan ini seiring dengan penyelidikan kasus dugaan malpraktik terhadap Allya Siska Nadya (33).
Selain itu klinik tersebut tidak memiliki izin praktik.
Selain klikik yang ada di PIM 1, ada 6 cabang lainnya yang juga di-police line karena tidak memiliki izin praktik operasi.

Chiropractic First tersebar di banyak negara. Di Jakarta saja ada 10 cabang.
Semua cabang Chiropractic First terletak di mal mewah, mempekerjakan chiropractor dari luar negeri dan menyasar pasien kelas atas.
Anggota polisi melakukan pemasangan garis polisi di Klinik Chiropractic First Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta, Kamis (07/01/2016).
Penyegelan ini seiring dengan penyelidikan kasus dugaan malpraktik terhadap Allya Siska Nadya (33).
Selain itu klinik tersebut tidak memiliki izin praktik.
Selain klikik yang ada di PIM 1, ada 6 cabang lainnya yang juga di-police line karena tidak memiliki izin praktik operasi.
Chiropractic First tersebar di banyak negara. Di Jakarta saja ada 10 cabang.
Semua cabang Chiropractic First terletak di mal mewah, mempekerjakan chiropractor dari luar negeri dan menyasar pasien kelas atas.